Minggu, 14 Februari 2010

Tabungan Karya Wisata Sekolah (kolektif)

Sama halnya dengan Tabungan Karya Wisata Siswa, Tabungan Karya Wisata Sekolah (kolektif) juga dilakukan dengan sistem pembayaran iuran tabungan bulanan yang mana besaran iuran perbulan dan jumlah paket simpanan dapat ditentukan sendiri oleh pihak sekolah. Dalam hal ini, pihak Sekolah secara kolektif mengkordinir tabungan siswa kemudian membuatkan satu rekening Tabungan Karya Wisata Sekolah (Kolektif).
Perbedaannya dengan Tabungan Karya Wisata Siswa yaitu kalau Tabungan Karya Wisata Siswa setiap satu orang siswa memiliki satu rekening akan tetapi dalam Tabungan Karya Wisata Sekolah (kolektif) masing-masing siswa tidak memiliki rekening melainkan dikordinir oleh pihak sekolah, dalam arti setiap satu sekolah hanya memiliki satu rekening Tabungan Karya Wisata.
 Besar iuran perbulan : Rp. 7.892.000,-
Jangka waktu iuran : 12 bulan
Jumlah yang akan diterima : Rp. 100.000.000,-

Dalam Tabungan Karya Wisata Sekolah (kolektif) tersebut pihak Sekolah diwajibkan menabung sebesar Rp. 7.892.000,- (tujuh juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) setiap bulan selama 12 bulan, kemudian setelah 12 bulan pihak sekolah mendapatkan dana sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar